Minggu, 20 Oktober 2013
Surat Perjanjian Sewa Tanah
SURAT
PERJANJIAN SEWA TANAH
Yang bertanda
tangan dibawah ini :
Nama :
Marsum
Pekerjaan : Tani
Alamat : Desa Palangsari Kecamatan Kabu Puspo Kabupaten Pasuruan
Disebut pihak pertama
sebagai pemilik tanah tegalan,
Nama : Parnoto
Pekerjaan :
Pedagang
Alamat :
Desa Andonosari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan
Disebut pihak
kedua sebagai penyewa tanah tegalan,
Bahwa, kedua pihak sepakat mengadakan perjanjian sewa tanah sawah dengan
ketentuan sebagai berikut :
- Bahwa, pihak pertama memiliki sebidang tanah tegalan yang terletak di Desa Palangsari Kecamatan Puspo, Sedang pihak kedua menyewa tanah milik pihak pertama tersebut.
- Bahwa, masa sewa tanah sawah tersebut terhitung mulai dari tanggal, 01 Mei 2013 dan berakhir tanggal, 01 Mei 2023 (selama 10 tahun), dengan sejumlah uang Rp 3,500.000,- ketentuan dibayar secara lunas pada saat perjanjian ini ditanda tangani oleh kedua pihak.
- Bahwa, hal-hal yang tidak diatur secara rinci dalam perjanjian ini sudah dibicarakan secara lisan oleh kedua pihak.
Demikian perjanjian ini dibuat oleh
kedua pihak tanpa ada tekanan, ancaman ataupun paksaan serta tipu muslihat dari
pihak manapun.
Perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani di Desa Palangsari. Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, pada hari
Minggu tanggal,13 Oktober 2013.
Puspo, 13 Januari 2013
Pemilik / Pihak Pertama; Penyewa
/ Pihak Kedua;
|
MARSUM PARNOTO
Saksi-saksi;
- P. Topa :…………………………….
- P. Hantono ( RT ) :…………………………….
- P.Ida :…………………………….
Langganan:
Komentar (Atom)
